Friday, February 4, 2011

Pengembangan Jati Diri Remaja

Status masa remaja, dalam kisaran umur 17-25 tahun, merupakan status yang memerlukan pembinaan dan pemupukan jati diri sebagai wahana untuk menumbuhkan nilai, persepsi, dan sikap yang positif dan produktif dalam menjalani lintasan kehidupan selanjutnya.  Bagi sebagian besar remaja, selama menjalani status ini, dinamika kehidupan modernitas telah mewarnai mereka dengan “gaya hidup”, “atribut kelompok yang menjadi panutan”,  dan “perilaku konsumsi produk/jasa yang menjadi ikon ekspresi diri”.   Dalam situasi seperti ini, maka nilai, persepsi, dan sikap menjadi terpola atau terbentuk oleh gaya hidup, atribut kelompok, dan konsumerisme. 

Menyikapi situasi seperti ini, maka keberadaan kelembagaan sosial kemasyarakatan (LSM), instansi pemerintah yang berfungsi melakukan pembinaan (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), lembaga keagamaan, dan kelembagaan lain perlu melakukan rekayasa kegiatan pembinaan dan pengembangan jati diri, sesuai dengan peran, fungsi, dan kapasitasnya masing-masing. Berdasarkan kajian akademis, maka ada beberapa pokok pemikiran yang melandasi perlunya pembinaan dan pengembangan jati diri remaja, antara lain :
  • Jati diri remaja selaku generasi penerus bangsa, jati diri ini penting untuk dibangun karena remaja memerlukan pemahaman tentang sosok dirinya yang dilahirkan dan dibesarkan sebagai insan Bangsa Indonesia.  Rasa memiliki kebangsaan (wawasan kebangsaan) yang terpatri di kalangan remaja akan menumbuhkan persepsi dan sikap berbangsa yang tangguh atas pentingnya menjunjung martabat keberadaan bangsanya sendiri dihadapkan pada atmosfir globalisasi yang diwarnai dengan persaingan antar bangsa di dunia, yang merambah tanpa sekat.  Kepekaan dan kewaspadaan atas potensi infiltrasi budaya dan perilaku yang dapat merusak jati diri bangsa, melemahkan daya saing bangsa, dan bahkan cenderung mengeksploitasi sumber daya bangsa, harus dapat dipahami oleh remaja.
  • Jati diri remaja selaku insan muda yang sepatutnya memiliki percaya diri untuk membangun masa depan yang gemilang.  Kegamangan dan kegelisahan remaja yang muncul sebagai akibat “mengikuti arus” gaya hidup, kelompok panutan, dan konsumerisme harus dapat digantikan dengan kesadaran “mempersiapkan dan menumbuhkan kompetensi diri” sehingga timbul keyakinan diri mampu membentuk kehidupan masa depan bangsa yang lebih baik. 
  • Jati diri remaja selaku insan muda yang sepatutnya memiliki kepekaan sosial dan gagasan untuk melakukan rekayasa sosial masyarakat di lingkungannya.  Kepekaan sosial merupakan elemen jati diri yang penting untuk dibina dan dikembangkan bagi remaja, bahkan sepatutnya kepekaan sosial ini harus diasah dan ditumbuhkan sejak dini, dalam membentuk tatanan hidup bermasyarakat dan berbangsa yang bermartabat.
  • Jati diri remaja selaku insan muda yang sepatutnya memiliki pemahaman atas arti pentingnya memelihara kelestarian lingkungan hidup.  Rasa cinta dan kesadaran memelihara lingkungan hidup, serta tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan hidup penting untuk ditumbuhkan dan dikembangkan di kalangan remaja.  Pemahaman terutama perlu ditanamkan kepada remaja atas potensi degradasi lingkungan hidup akibat perilaku konsumsi bersampah organik permanen (sulit untuk didaur ulang secara biologis), konsumsi energi kendaraan bermotor yang tidak efisien dan produktif, dan perilaku konsumsi lainnya yang berpotensi buruk terhadap lingkungan hidup.
  • Jati diri remaja selaku insan muda yang memiliki kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan (Provinsi DKI Jakarta).   Pemahaman tentang ruang peran apa saja yang dapat dilakukan dan ditampilkan oleh remaja (di DKI Jakarta) untuk berpartisipasi pada event/lomba/pentas yang dapat memberikan kontribusi pencitraan wilayah/provinsi perlu ditanamkan di kalangan remaja, sehingga mereka dapat tertarik dan menyiapkan diri untuk tampil merepresentasikan citra bagi warga di wilayahnya atau bahkan mampu mewakili provinsi di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Berdasarkan penjelasan tersebut diperlukan sebuah kegiatan pengembangan jati diri remaja yang terarah dan relevan untuk membangun nilai, persepsi, dan sikap yang positif dan produktif terhadap masa depan kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsanya.  Demikian pula diharapkan melalui kegiatan ini, dapat mengembangkan motivasi, pengetahuan, dan kapasitas  di kalangan remaja untuk berpartisipasi dalam pembangunan, melalui keikutsertaan dan pencapaian prestasi pada event/lomba/pentas yang merepresentasikan warga dan wilayahnya atau pun dalam bentuk peran positif lainnya yang dapat dilakukan oleh remaja.
Kegiatan ini berbentuk pelatihan untuk mengembangkan jati diri remaja, melalui materi pelatihan yang relevan, yakni : arah kebijakan pembangunan Provinsi DKI Jakarta, kepribadian, “sosial entrepreneurship”, wawasan kebangsaan, dan pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan pelatihan ini selain berbentuk penyampaian materi dan studi kasus (kerja kelompok), juga dilakukan aktivitas membangun semangat bekerjasama melalui “Out Bond” bagi peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk :
  • Mengembangkan jati diri remaja selaku generasi penerus bangsa,
  • Mengembangkan jati diri remaja selaku insan muda yang memiliki percaya diri untuk membangun masa depan yang gemilang. 
  • Mengembangkan jati diri remaja selaku insan muda yang memiliki kepekaan sosial dan gagasan untuk melakukan rekayasa sosial masyarakat di lingkungannya. 
  • Mengembangkan jati diri remaja selaku insan muda yang memiliki pemahaman atas arti pentingnya memelihara kelestarian lingkungan hidup
  • Mengembangkan jati diri remaja selaku insan muda yang memiliki kapasitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan (Provinsi DKI Jakarta).  

Kegiatan ini ditujukan untuk memberdayakan 60 peserta sebagai “fasilitator” yang diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan selanjutnya menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman tentang jati diri remaja, serta mengaktualisasikannya di lingkungan wilayah masing-masing.  Peserta kegiatan dipilih dari masing-masing 6 (enam) wilayah kotamadya/kabupaten, berasal dari kalangan remaja (umur 17 – 25 tahunan).  

Tempat penyelenggaraan kegiatan dipusatkan di Bumi Perkemahan Cibubur, selama 3 (tiga) hari, yakni Tanggal 12, 13, dan 14 Juli 2009.

Tim pelaksana kegiatan ini adalah Pusat Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (PPMJ) yang mendapat penugasan dari BPM dan KB Provinsi DKI Jakarta, diperkuat oleh pakar akademisi sosial kemasyarakatan, dan stakeholders pembangunan DKI Jakarta lainnya.                                        

No comments:

Post a Comment